Menurut Ferdinan de Saussure, setiap tanda linguistik terdiri atas dua unsur, yaitu signifie (yang diartikan) dan signifiant (yang mengartikan). Yang diartikan adalah konsep atau makna dari sesuatu tanda bunyi, sedangkan yang mengartikan tidak lain adalah bunyi-bunyi itu, yang terbentuk dari fonem-fonem bahasa yang bersangkutan. Dengan kata lain, setiap tanda linguistik terdiri atas unsur bunyi dan unsur makna. Kedua unrus tersebut adalah unsur dalam bahasa (intralingual) yang biasanya merujuk pada sesuatu referen yang merupakan unsur luar bahasa (ekstralingual).
Di samping itu, makna juga sering diartikan sebagai pertautan yang ada di antara unsur-unsur bahasa itu (terutama kata-kata). Makna menurut Palmer hanya menyangkut intrabahasa. Sejalan dengan pendapat tersebut. Lyons menyebutkan bahwa mengkaji atau memberikan makna suatu kata ialah memahami kajian kata tersebut yang berkenaan dengan hubungan-hubungan makna yang membuat kata tersebut berbeda dengan kata lain. Makna sebagai penghubung bahasa dengan dunia luar sesuai dengan kesepakatan para pemakainya, sehingga dapat saling mengerti. Makna memiliki tiga tingkat keberadaan, yaitu:
a. pada tingkat pertama, makna menjadi isi dari suatu bentuk kebahasaan,
b. pada tingkat kedua makna menjadi isi dari suatu bahasa,
c. pada tingkat ketiga makna menjadi isi komunikasi yang mampu membuahkan informasi tertentu.
Pada tingkat pertama dan kedua dilihat dari segi hubungannya dengan penutur, sedangkan yang ketiga lebih ditekankan pada makna dalam komunikasi. Mempelajari makna pada hakikatnya mempelajari bagaimana setiap pemakai bahasa daam suatu masyarakat bahasa saling mengerti.
Sumber: Handout Semantik, Drs. Hari Bakti Mardikantoro, M.Hum.
Posting Komentar