Berbicara mengenai hubungan tata bahasa dengan pragmatik pada prinsipnya berbicara mengenai persamaan dan perbedaan keduanya. Pada dasarnya tata bahasa (yang merupakan sistem bahasa yang formal dan abstrak) dan pragmatik (yang merupakan prinsip-prinsip penggunaan bahasa) merupakan dua ranah yang komplementer, yang saling melengkapi di dalam linguistik. Kita tidak dapat memahami hakikat bahasa dengan baik tanpa menelaah kedua ranah ini beserta interaksi antara keduanya.
Geoffrey N. Leech (1983:5) telah mengemukakan beberapa postulat atau patokan mengenai tata bahasa dan pragmatik seperti berikut ini:
Postulat 1: Representasi semantik suatu kalimat berbeda dari interpretasi pragmatiknya.
Postulat 2: Semantik bersifat tunduk pada kaidah (=gramatik) sedangkan pragmatik bersifat diatur oleh prinsip (=retoris).
Postulat 3: Kaidah-kaidah tata bahasa pada dasarnya bersifat konvensional, sedangkan prinsip-prinsip pragmatik umum pada dasarnya bersifat nonkonvensional.
Postulat 4: Pragmatik umum menghubungkan pengertian (atau makna gramatis) sesuatu ucapan dengan kekuatan pragmatik (ilokusi)nya. Hubungan ini secara relatif dapat langsung atau tidak langsung.
Postulat 5: Persesuaian-persesuaian gramatik dibatasi dengan pemetaan sedangkan persesuaian-persesuaian pragmatik dibatasi dengan aneka masalah beserta pemecahannya.
Postlat 6: Penjelasan-penjelasan gramatik pada dasarnya bersifat formal sedangkan penjelasan-penjelasan pragmatik terutama sekali bersifat fungsional.
Postulat 7: Tata bahasa bersifat ideasional, pragmatik bersifat interpersonal dan tekstual.
Postulat 8: Pada umumnya tata bahasa dapat diperikan dengan bantuan kategori-kategori tersendiri dan tertentu; pragmatik dapat diperikan dengan bantuan nila-nilai yang berkesinambungan dan tidak tentu.
Sumber: Tarigan, Henry Guntur. 1990. Pengajaran Pragmatik. Bandung: Angkasa.
Geoffrey N. Leech (1983:5) telah mengemukakan beberapa postulat atau patokan mengenai tata bahasa dan pragmatik seperti berikut ini:
Postulat 1: Representasi semantik suatu kalimat berbeda dari interpretasi pragmatiknya.
Postulat 2: Semantik bersifat tunduk pada kaidah (=gramatik) sedangkan pragmatik bersifat diatur oleh prinsip (=retoris).
Postulat 3: Kaidah-kaidah tata bahasa pada dasarnya bersifat konvensional, sedangkan prinsip-prinsip pragmatik umum pada dasarnya bersifat nonkonvensional.
Postulat 4: Pragmatik umum menghubungkan pengertian (atau makna gramatis) sesuatu ucapan dengan kekuatan pragmatik (ilokusi)nya. Hubungan ini secara relatif dapat langsung atau tidak langsung.
Postulat 5: Persesuaian-persesuaian gramatik dibatasi dengan pemetaan sedangkan persesuaian-persesuaian pragmatik dibatasi dengan aneka masalah beserta pemecahannya.
Postlat 6: Penjelasan-penjelasan gramatik pada dasarnya bersifat formal sedangkan penjelasan-penjelasan pragmatik terutama sekali bersifat fungsional.
Postulat 7: Tata bahasa bersifat ideasional, pragmatik bersifat interpersonal dan tekstual.
Postulat 8: Pada umumnya tata bahasa dapat diperikan dengan bantuan kategori-kategori tersendiri dan tertentu; pragmatik dapat diperikan dengan bantuan nila-nilai yang berkesinambungan dan tidak tentu.
Sumber: Tarigan, Henry Guntur. 1990. Pengajaran Pragmatik. Bandung: Angkasa.
Posting Komentar